Selasa, 18 Juli 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3660
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya melakukan pencegahan dan mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satunya yakni dengan meningkatkan koordinasi dalam perencanaan, kerja sama, pencegahan serta penanganannya.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya terus melakukan pencegahan dan mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Untuk mencegah dan mengatasi terjadinya kasus atau korban TPPO di Provinsi DKI Jakarta, telah diperbaharui Pergub No 218 Tahun 2010 menjadi Pergub No 64 Tahun 2019 Tentang Gugus Tugas pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah dan mengatasi terjadinya, kasus atau korban TPPO di wilayah Jakarta," ujar Hendra Hidayat, saat membuka pertemuan Gugus Tugas TPPO tingkat Kota Jakarta Barat di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Menurutnya, Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah penerima dan transit terbesar kedua korban TPPO setelah Tanjung Pinang untuk berbagai tujuan, dan ada indikasi sebagian besar tempat penampungan calon korban TPPO berada di Jakarta.
"Meski korban terbesar yang ditangani bukan berasal dari warga Jakarta, namun Pemprov DKI Jakarta turut bertanggung jawab menangani para korban TPPO tersebut," tuturnya.
Berdasarkan data dari Pusat PPA DKI Jakarta, lanjut Hendra, korban TPPO di DKI Jakarta tahun 2022 berjumlah 154 orang. Sedangkan untuk korban TPPO Kota Jakarta Barat tahun 2022 berjumlah 56 orang.
Hingga bulan Juni 2023, korban TPPO di wilayah DKI Jakarta berjumlah enam orang, satu korban di antaranya berada di wilayah Jakarta Barat.
Rata-rata para korban TPPO adalah anak-anak dan perempuan. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kepada anggota gugus tugas TPPO dan stakeholders terkait untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam bidang perencanaan, kerja sama dan pencegahan. Selain itu, anggota gugus tugas TPPO harus memahami perannya dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Pertemuan Gugus Tugas TPPO kali ini dihadiri 36 perwakilan UKPD, lembaga masyarakat, termasuk anggota PKK, diisi dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yakni Robert B Triyana, dari jaringan nasional anti perdagangan orang, dan Firhan Tholib dari tenaga pelayanan paralegal pusat perlindungan perempuan dan anak Provinsi DKI Jakarta.