DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Kedua 2023

Selasa, 18 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5321

DPRD DKI, Rapat Paripurna, Hasil Reses Kedua, 2023

(Foto: Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses kedua pimpinan dan anggota legislatif tahun anggaran 2023.

A spirasi dan pengaduan masyarakat

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin serta dihadiri Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, rapat kerja Bamus DPRD yang digelar pada tanggal 2 Mei 2023 telah menyepakati jadwal kegiatan reses kedua tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 15 Mei hingga 28 Juni.

Kemudian, surat pimpinan DPRD DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Masa Reses Kedua DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

“Pelaksanaan reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD yang membuat tanggapan, aspirasi dan pengaduan masyarakat," ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).

Sementara anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina memaparkan, laporan hasil reses yang merupakan kompilasi dari beberapa kegiatan pimpinan dan anggota DPRD berjumlah ratusan aspirasi yang terbagi menjadi beberapa bidang di antaranya pemerintahan; pertanahan dan ketertiban umum; ekonomi dan keuangan daerah; pembangunan dan lingkungan hidup; serta kesejahteraan rakyat dan pendidikan.

"Laporan hasil reses kedua tahun 2023 pimpinan dan anggota DPRD disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi serta kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan progam Musrenbang dan penyusunan RAPBD," ungkapnya.

Ia berharap  aspirasi yang diserap anggota DPRD DKI Jakarta melalui kegiatan reses dapat diakomodir sehingga hasilnya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.

”Komisi DPRD DKI Jakarta akan memantau tindak lanjut hasil reses kedua pimpinan dan anggota tahun anggaran 2023 sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
28 RW di Jakbar Terima Bantuan Tenis Meja

Pemkot Jakbar Serahkan Bantuan Sarana Olahraga

Rabu, 14 Juni 2023 1304

DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga

DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga

Selasa, 08 November 2022 1224

DPRD DKI Sampaikan Laporan Hasil Reses Kedua

DPRD DKI Sampaikan Laporan Hasil Reses Kedua

Jumat, 22 Juli 2016 3028

Dewan Serahkan Inventarisasi Laporan Hasil Reses Kedua Pada Eksekutif

Dewan Serahkan Inventarisasi Laporan Hasil Reses Kedua Pada Eksekutif

Jumat, 25 Agustus 2017 1662

DPRD DKI Sampaikan Laporan Hasil Reses Kedua Tahun Anggaran 2022

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua

Selasa, 26 Juli 2022 1336

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468518

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307254

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285066

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283963

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282637

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks