4.300 Jakpreneur di Jakbar Terapkan Pembayaran Gunakan QRIS

Jumat, 14 Juli 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 4036

4.300 Pelaku UMKM Jakbar Telah Terapkan Qris

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat terus menyosialisasikan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) bagi para pelaku UMKM binaan atau Jakpreneur.

4.300 di antaranya sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS

Hingga kini tercatat, sebanyak 4.300 Jakpreneur di Jakarta Barat sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS.

“Dari jumlah total sekitar 42.000 Jakpreneur di Jakarta Barat, 4.300 di antaranya sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS,” ujar Iqbal Idham Ramid, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Jumat (14/7).

Dikatakan Iqbal, penerapan pembayaran menggunakan QRIS oleh para Jakpreneur sudah dilakukan pada saat pelaksanaan bazar di tingkat kecamatan maupun kota.

“Tujuannya mempermudah pembayaran dan dalam pembukuan usaha. Ketika pelaku UMKM atau Jakpreneur ingin mengajukan permodalan, bank dapat melihat dan menganalisis melalui data transaksi QRIS,” jelas Iqbal.

Untuk itu, sambung Iqbal, ke depan pihaknya akan terus menyosialisasikan penerapan pembayaran menggunakan QRIS kepada para Jakpreneur.

BERITA TERKAIT
Omzet Bazar UKM di Jaktim Capai Rp 1,6 Miliar

Omzet Bazar UKM di Jaktim Capai Rp 1,6 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 1543

PPKUKM Menteng Gelar Bazar di TIM

Sudin PPKUKM Jakpus Gelar Bazar UKM di TIM

Selasa, 23 Mei 2023 1669

Tiga QRIS Palsu di Masjid kantor Wali Kota Jaksel Sudah Diamankan

Tiga QRIS Palsu di Masjid Kantor Wali Kota Jaksel Sudah Diamankan

Rabu, 12 April 2023 1258

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks