Gembong Warsono: Pengadaan APAR di Tiap RT Perlu Segera Direalisasikan

Selasa, 11 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3822

DPRD DKI, Sosialisasi, Edukasi, Pencegahan Kebakaran

(Foto: Nugroho Sejati)

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta optimalisasi sosialisasi dan edukasi serta pemberian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tiap RT untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran bisa segera direalisasikan.

Penting dilakukan guna mencegah kebakaran

"Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI kepada warga Jakarta penting dilakukan guna mencegah kebakaran serta adanya korban jiwa maupun luka," ujar Gembong Warsono, Selasa (11/7).

Gembong juga meminta Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memaksimalkan program hidran mandiri, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk, serta merealisasikan penyaluran bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke RT/RW di Jakarta.

"Kami optimistis upaya pencegahan kebakaran di Jakarta dapat maksimal dilakukan secara bersama dengan melibatkan peran masyarakat sehingga warga mampu menjaga daerah sendiri," ungkapnya.

Menurut Gembong, penyaluran bantuan hibah berupa alat APAR kepada RT dan RW di kawasan padat penduduk  di Jakarta lebih mudah ketimbang Pemprov DKI menambah fasilitas pos pemadam kebakaran.

"Alhasil, warga Jakarta memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk mampu menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran. Pengadaan APAR di tiap RT, khususnya daerah rawan kebakaran perlu segara direalisasikan," tegasnya.

Gembong menjelaskan, penyaluran bantuan APAR di kawasan permukiman padat penduduk hendaknya menjadi prioritas utama. Sebab, sebagian besar hunian di kedua kawasan tersebut merupakan bangunan semi permanen berbahan baku kayu yang mudah terbakar.

"Untuk itu, Pemprov DKI perlu melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, mapping-nya harus clear. Sehingga, penyaluran APAR tepat sasaran. Minimal, satu wilayah RT padat dan kumuh mendapat tiga hingga empat tabung pemadam," ucapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI ini menambahkan, untuk pemberian hibah APAR di tiap RT ini diperlukan payung hukum. Untuk itu, Gembong mendorong Pemprov DKI segera mengajukan pembahasan Perda RT/RW.

"Masalahnya kan sekarang RT/RW sekarang belum diperbolehkan menerima hibah berupa APAR dari Pemprov DKI. Sebab, status pembentukan RT/RW baru berupa Pergub. Sementara, dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah harus ada Perda dulu agar bisa juga menerima hibah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 45 Rumah di Kebon Kosong Dicek Penampungan Airnya

45 Rumah di Kebon Kosong Dicek dari Jentik Nyamuk

Jumat, 07 Juli 2023 3842

Gulkarmat Jaktim Bentuk Redkar di Kelurahan Bidara Cina

Gulkarmat Jaktim Bentuk Redkar di Kelurahan Bidara Cina

Selasa, 20 Juni 2023 1940

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Digelar di Pulau Kelapa

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Digelar di Pulau Kelapa

Rabu, 24 Mei 2023 1475

Disgulkarmat DKI Gencar Sosialisasi Cegah Kebakaran Jelang Mudik Lebaran

Simak! Berikut Tips Aman Cegah Kebakaran Saat Mudik

Senin, 17 April 2023 1269

Dinas Gulkarmat DKI Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan Cegah Kebakaran

Dinas Gulkarmat DKI Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran

Rabu, 29 Maret 2023 3789

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468987

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307701

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284318

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260933

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196567

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks