Selasa, 27 Juni 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1832
(Foto: Nurito)
Puluhan petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir liar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Selasa (28/6). Hasilnya, ada lima kendaraan pelanggar yang diberi sanksi.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, razia gabungan terhadap parkir liar akan terus dilakukan guna mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di wilayahnya.
"Ada lima kendaraan parkir liar yang ditindak hari ini. Seluruhnya langsung dikandangkan di Terminal Pinang Ranti," ujar Riki.
Dia menjabarkan, lima kendaraan pelanggar parkir yang ditindak masing-masing di Jalan Mabes Hankam depan pintu 3 TMII ada dua mobil. Kemudian di Jalan Mayjen Sutoyo depan Pool Primajasa dua mobil dan di depan UKI satu kendaraan.
Menurut Riki, di wilayahnya ada 10 titik kawasan parkir liar yang menjadi target utama dilakukan penertiban. Di antaranya adalah di Jalan Mayjen Sutoyo seberang Pool Primajasa. Kemudian di depan Stasiun Jatinegara, Jalan Pramuka, Perempatan Pasar Rebo dan sejumlah titik lainnya.
Penertiban area parkir liar ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan. Yakni dari sumur Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, Satwil Lantas dan Polisi Militer.