Selasa, 27 Juni 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 1319
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan meningkatkan pendampingan dan supervisi kepada pemilik hewan ternak sapi di wilayahnya.
Pendampingan dilakukan agar limbah yang dihasilkan dari tempat penampungan hewan tidak mencemari lingkungan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, sosialisasi dan pendampingan telah dilaksanakan terhadap peternak sapi yang tergabung dalam Persatuan Peternak Sapi Potong-Sapi Perah (PPSP-SP) terkait pencegahan pencemaran lingkungan dari aktifitas usaha.
“Kita akan intensifkan pendampingan sekali dalam sebulan. Ini penting agar aktivitas usaha mereka tidak mencemari lingkungan,” ujarnya, Selasa (27/6).
Munjirin menjelaskan, pendampingan yang dilakukan berupa edukasi dan pengawasan teknis jika limbah padat harus ditampung di tempat khusus dan diolah menjadi kompos atau pupuk organik. Sementara limbah cair perlu ditampung di bak penampungan atau septic tank khusus.
"Populasi sapi harus disesuaikan dengan luasan lahan peternakan," ucapnya.
Ia menuturkan, berdasarkan literatur, satu ekor sapi membutuhkan luasan kandang tiga meter persegi. Sementara 33 ekor sapi memerlukan luas kandang 100 meter persegi.
"Mengenai limbah kotoran sapi di Cikoko, kita tunggu hasilnya. Karena sedang di
uji di laboratorium bekerja sama dengan PD PAL Jaya," tandasnya.