Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 2762
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan akan mengintensifkan pertemuan untuk merealisasikan pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata City.
"Apartemen itu terdiri dari 18 tower dan warga ada 13 ribuan, maka harus mempunyai pengurusan RT dan RW," kata Yaya Mulyarso, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Menurut Yaya, pembentukan RT dan RW dilakukan untuk mempermudah koordinasi warga apartemen dengan Pemkot Jakarta Selatan sesuai Pergub No 168 tahun 2012 tentang pembentukan RT dan RW.
"Pembentukan RT dan RW di apartemen itu harus mengakomodir semua unsur warga apartemen jadi akan ada pertemuan dengan pihak pengelola apartemen akan diintensifkan lagi untuk pertemuan setelah lebaran," jelasnya.
Camat Pancoran, Amin Haji menambahkan, pihaknya akan memberikan laporan pada Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur DKI Jakarta mengenai perkembangan pembentukan RT dan RW di Apartemen Kalibata City.
"Diupayakan secepat mungkin, akan dibentuk forum warga yang berdomisili," terangnya.