Selasa, 16 Mei 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1852
(Foto: Andri Widiyanto)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 45 wilayah kelurahan sebagai proyek percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Jakarta. Pemilihan lokasi ini juga didukung dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2023 tentang Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Percontohan di Provinsi DKI Jakarta.
Kepgub ini akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang terintegrasi pada tingkat kelurahan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Rizki Hamid mengatakan, penetapan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan lokasi percontohan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak.
“Kepgub ini mendukung implementasi program Kota Layak Anak (KLA) pada skala kelurahan. Kalau kelurahannya layak anak, sudah pasti kecamatannya layak anak, kalau kecamatan layak anak kotanya juga layak anak. Sehingga nanti 25 persen kelurahan di DKI Jakarta sudah layak anak tahun ini,” ujar Rizki, Selasa (16/5).
Rizki menyampaikan, pertimbangan penunjukan 45 kelurahan tersebut di antaranya ada tokoh atau kepemimpinan perempuan di lokasi itu seperti Lurah atau Sekretaris Kelurahan (Sekkel). Kemudian, juga terdapat agen perubahan seperti Kader Dasawisma maupun TP PKK, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Forum Anak dan Duta Mahasiswa Anti Kekerasan yang didukung dengan ketersediaan fasilitas seperti Pos Kekerasan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“45 lokasi ini menjadi garapan awal yang bisa dilakukan percepatan terkait program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan dikolaborasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) nantinya,” urai Rizki.
Dia mengatakan, pihaknya akan membentuk Fasilitator Daerah (Fasda) sebanyak 10 orang per kelurahan berasal dari Kader Dasawisma, PKK, Forum Anak dan Duta Mahasiswa Anti Kekerasan. Mereka bertugas mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, tentang pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan maupun anak.
“Berarti nanti kita punya Fasda 450 orang yang akan kita beri pembekalan untuk mereka. Kita berharap, di lokasi-lokasi tersebut perempuannya berdaya dan anaknya terlindungi. Bisa kelihatan betul antara kelurahan percontohan dan tidak percontohan. 2-3 tahun kita evaluasi lagi,” tandas Rizki.
Berikut 45 Kelurahan Proyek Percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Jakarta :
Jakarta Pusat: 1. Petojo Selatan (Gambir) 2. Pasar Baru (Sawah Besar) 3. Serdang (Kemayoran) 4. Kenari (Senen) 5. Cempaka Putih Timur (Cempaka Putih) 6. Pegangsaan (Menteng) 7. Bendungan Hilir (Tanah Abang) 8. Galur (Johar Baru).
Jakarta Utara: 1. Semper Barat (Cilincing) 2. Rawa Badak Selatan (Koja) 3. Pegangsaan Dua (Kelapa Gading) 4. Sunter Jaya (Tanjung Priok) 5. Pademangan Timur (Pademangan) 6. Pluit (Penjaringan).
Jakarta Barat: 1. Rawa Buaya (Cengkareng) 2. Kamal (Kalideres) 3. Maphar (Tamansari) 4. Kebon Jeruk (Kebon Jeruk) 5. Jatipulo (Palmerah) 6. Kembangan Utara (Kembangan) 7. Jelambar (Grogol Petamburan) 8. Krendang (Tambora) 9. Pekojan (Tambora).
Jakarta Selatan: 1. Menteng Dalam (Tebet) 2. Menteng Atas (Setiabudi) 3. Jatipadang (Pasar Minggu) 4. Mampang Prapatan (Mampang Prapatan) 5. Cilandak Barat (Cilandak) 6. Ciganjur (Jagakarsa) 7. Cipete Utara (Kebayoran Baru) 8. Pondok Pinang (Kebayoran Lama) 9. Duren Tiga (Pancoran) 10. Ulujami (Pesanggrahan).
Jakarta Timur: 1. Utan Kayu Utara (Matraman) 2. Rawabunga (Jatinegara) 3. Kebon Pala (Makasar) 4. Pekayon (Pasar Rebo) 5. Lubang Buaya (Cipayung) 6. Klender (Duren Sawit) 7. Cililitan (Kramat Jati) 8. Jatinegara Kaum (Pulogadung) 9. Pulogebang (Cakung) 10. Kelapa Dua Wetan (Ciracas).
Kepulauan Seribu: 1. Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu Selatan) 2. Pulau Panggang (Kepulauan Seribu Utara).