Rabu, 12 April 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1219
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu telah mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital terhadap 3.540 warga di wilayahnya
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, pencapaian KTP digital ini diwujudkan melalui layanan peralihan administrasi kependudukan yang digelar di enam kelurahan secara langsung dengan menyambangi rumah-rumah warga.
"Kami sudah melayani 3.540 atau 56 persen warga Kepulauan Seribu dari 6.315 warga yang sudah beralih ke KTP Digital," ujarnya, Rabu (12/4).
Ginanjar menjelaskan, hingga 3 Maret 2023, pihaknya mencatat sudah 3.540 warga yang terlayani KTP digital dengan rincian 2.233 warga di Kepulauan Seribu Utara dan 1.307 warga di Kepulauan Seribu Selatan.
"Peralihan KTP digital di Kepulauan Seribu tahun ini ditargetkan menjangkau 6.315 warga," paparnya.
Ia menambahkan, peralihan bentuk fisik KTP menjadi digital dilakukan untuk memudahkan warga menggunakan KTP hanya melalui aplikasi di telepon seluler. Sebab, nantinya KTP digital ini akan terintegrasi dengan BPJS, NPWP, Kartu Pemilu dan dan lainnya.
Warga yang ingin melakukan peralihan KTP ini
dapat langsung mendatangi kantor pelayanan dukcapil di kelurahan dengan membawa fisik KTP."KTP digital yang berada di Aplikasi IKD ini sangat memudahkan warga menyimpan KTP. Sehingga saat dibutuhkan bisa langsung terus membuka di telepon selulernya," tandasnya.