Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Dunih 2930
(Foto: Ilustrasi)
Tibang (70), kakek yang sehari-hari mengemis di Jakarta Selatan, hanya bisa pasrah saat dijaring petugas. Saat terjaring, Rabu (1/7) malam, dari tangannya petugas juga menyita uang sebesar Rp 3,6 juta yang merupakan hasilnya mengemis.
Kepala Humas Dinas Sosial DKI Jakarta, Miftahul Huda mengatakan, Tibang berasal dari Parung, Bogor, Jawa Barat. Usai ditangkap petugas, ia langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Di tempat itu ia akan dibina selama kurang lebih 3 bulan.
"Tibang hidup seorang diri, belum menikah dan tidak memiliki keluarga di Jakarta. Sebenarnya sebelum Lebaran ini ia akan mudik ke Bogor. Namun, sudah tertangkap petugas kami terlebih dulu saat razia tadi malam," ujar Miftahul Huda, Kamis (2/7).
Disebutkannya, setiap harinya Tibang beroperasi di kawasan Pasar Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru. Sudah lebih dari 5 tahun ia meminta-minta di kawasan tersebut.
"Seluruh uang milik Tibang, akan dititipkan ke Panti Sosial di Ceger untuk disimpan. Jika akan pulang kampung, barulah uang sebanyak Rp 3,6 juta itu diberikan ke Tibang," ucapnya.
Pihaknya juga berjanji akan terus merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya di jalanan ibu kota. Sebab, keberadaannya dianggap melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Terlebih jelang Lebaran biasanya jumlah PMKS akan semakin banyak, tersebar di sejumlah titik di Jakarta," tandasnya.