Jumat, 31 Maret 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2194
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), berhasil meraih penghargaan sebagai pengumpul dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) tertinggi di DKI Jakarta periode 2023. Penghargaan diberikan Baznas Bazis DKI di Gedung Balai Kota, Kamis (30/3) kemarin.
Secara simbolis piagam penghargaan diserahkan Ketua Baznas Bazis DKI, Akhmad H Abubakar kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono, Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso, Camat Pesanggrahan Hartono Abdullah. Kemudian Lurah Melawai Chenris Rahmasari, Lurah Ulujami, Twicetian Yudha Irawan dan Lurah Kebayoran Lama Utara, Yoga Ferdiana.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dana ZIS yang terkumpul dari masyarakat ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial. Seperti program bedah rumah, bantuan beasiswa, santunan anak yatim piatu serta dhuafa dan sebagainya.
"Hasil dana ZIS ini untuk kegiatan sosial di masyarakat. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," ujar Munjirin, Jumat (31/3).
Diungkapkan Munjirin, untuk tingkat kota dana ZIS yang berhasil diraih Pemkot Jaksel sebesar Rp48 miliar.
Selain itu,lanjut Munjirin, pihaknya juga mendapat penghargaan untuk tingkat kecamatan yang diraih Kecamatan Kebayoran Baru sebesar Rp 1,1 miliar, Kecamatan Kebayoran Lama Rp 1.04 miliar dan ketiga adalah Kecamatan Pesangrahan Rp 988 juta lebih.
Jakarta Selatan juga mendapatkan penghargaan pengumpulan ZIS tertinggi pertama, kedua dan ketiga tingkat kelurahan se-DKI Jakarta. Tercatat Kelurahan Melawai berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 627 juta lebih, Kelurahan Ulujami Rp 608 juta dan Kelurahan Kebayoran Lama Utara Rp 545 juta.
Selain itu, Jakarta Selatan juga mendapatkan penghargaan pengumpulan ZIS tertinggi dari para ASN se-DKI Jakarta, dengan kontribusi Rp 2,8 miliar setiap bulan dari para ASN.
"Program pengumpulan dana ZIS ke depannya akan terus ditingkatkan karena masih banyak muzaki yang belum tersentuh," tandas Munjirin.