Selasa, 28 Maret 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 1686
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Warga Jalan Pademangan IV, Gang 7, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara mengapresiasi respon cepat Pemprov DKI dalam menindaklanjuti permohonan pemangkasan pohon di wilayahnya.
Sebelumnya, warga telah mengajukan permohonan pemangkasan pohon sempal melalui aplikasi JAKI dengan nomor aduan JK2303080273.
Hamid, pemilik toko di Jalan Pademangan IV mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua RT untuk mengadukan pohon beringin yang sudah menjalar hingga ke kabel listrik di seberang tokonya.
"Kondisi pohon sudah miring, dikhawatirkan roboh dan menimpa rumah atau warga yang melintas," ujarnya, Selasa (28/3).
Hal yang sama diutarakan Achin, warga lainnya. Ia menilai respon cepat petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara dalam memangkas pohon di lokasi sudah tepat. Bila terus
dibiarkan, kondisi pohon yang sempal berpotensi membahayakan pengguna jalan."Kalau pas turun hujan disertai angin, kadang kita merasa was-was pohon akan tumbang," jelasnya.
Sunandar, petugas keamanan setempat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan petugas dalam merespon cepat aduan warga terkait pohon sempal ini.
"Sekarang lokasi tersebut sudah terang dan aman dilintasi warga," tandasnya.