Selasa, 28 Maret 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1661
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota Jakarta Selatan, tahun ini akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,4 miliar lebih. Dana ini dipergunakan untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, DAU dari Kementerian Keuangan RI ini akan diterima dalam dua tahap. Yakni, pada April dan Agustus masing-masing 50 persen. Pihaknya sudah mensosialisasikan pada aparatur kelurahan terkait pengalokasian dan pelaporan DAU, Senin (27/3) kemarin di kantor wali kota.
"Kucuran DAU ini kita berharap agar dipergunakan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin," ujar Aldo, Selasa (28/3).
Dia mengatakan, DAU dari pusat itu dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Sementara, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Kota Jakarta Selatan, Eny Priyatni menambahkan, total anggaran DAU yang akan diterima 65 kelurahan di wilayahnya itu Rp 5.446.339.056. Masing-masing kelurahan mendapatkan dana bervariasi antara Rp 83 sampai dengan Rp 84 juta.
"Anggaran DAU ini memang diperuntukan kegiatan pembangunan di kelurahan. Karena itu kita juga berharap, kelurahan agar memaksimalkan penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Eny.
Menurut Eny, pembangunan sarana prasarana yang dimaksud itu adalah untuk belanja bahan material dalam mewujudkan program penataan kawasan.
Sedangkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat bentuknya adalah sosialisasi dan edukasi. Utamanya menyangkut masalah stunting, kesehatan, narkoba dan sebagainya.
"Sasaran kegiatan pada masyarakat berbagai lapisan dan para kader PKK, Posyandu, Dasawisma, Jumantik dan lainnya," pungkasnya.