Rabu, 22 Maret 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 2587
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memastikan kembali melanjutkan program penataan kawasan tahun ini.
Setiap kelurahan pun diminta menata kawasan yang nampak semrawut hingga kembali sesuai dengan fungsinya.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan kawasan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Wali Kota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.
“Inti dari penataan ini agar kawasan menjadi rapi sesuai dengan fungsinya,” ujarnya, Rabu (22/3).
Ali menjelaskan, penataan kawasan sendiri difokuskan dengan mengembalikan zona hijau yang diokupasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Proses penataan dilakukan dengan cara merelokasi PKL dan membenahi zona hijau melalui penghijauan dan perbaikan saluran.
“Pastinya penataan kawasan ini harus mengembalikan fungsi sebelumnya agar memberikan manfaat bagi warga,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam penataan kawasan ini, setiap lurah harus dapat menunjuk satu lokasi yang dinilai masih kurang baik agar bisa dirapikan. Para lurah juga diminta mampu menggali potensi di wilayahnya sekaligus bersinergi bersama stakeholder terkait.
“Diharapkan kawasan yang sudah ditata akan terus dirawat dengan baik,” tandasnya.