Sabtu, 18 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2160
(Foto: Folmer)
Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/3) kemarin, menggelar rapat koordinasi persiapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023.
Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, untuk mengukur IKIP ada beberapa tahapan yang dilakukan, mulai dari collecting data, Indepth Interview informan ahli, FGD sampai laporan informan ahli yang mewakili badan publik, akademisi atau masyarakat dan pelaku usaha.
"IKIP ini sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta, sebagai modal perencanaan pembangunan," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi Tim Pokja DKI Jakarta yang akan melakukan beberapa tahapan IKIP 2023 ini.
Agus Wijayanto, anggota Pokja menjelaskan, pelaksanaan IKIP dilakukan dengan prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan.
"Adapun bahan yang dikumpulkan merupakan semua data primer dan sekunder serta fakta terkait pada 2022," tuturnya.
Ditambahkaan Agus, nantinya semua data yang terkumpul ini akan dilaporkan ke Komisi Informasi Pusat.
Proses selanjutnya akan dilakukan pengisian kuesioner oleh sembilan informan ahli yag mewakili badan publik, akademisi dan masyarakat serta pelaku usaha yang sudah diusulkan ke Komisi Informasi Pusat.
Sekadar diketahui, IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik seluruh provinsi di Indonesia guna mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas serta pencegahan terjadinya korupsi.
Pokja Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 5 (lima) anggota Pokja IKIP 2023, yaitu:
1.Nelvia Gustina (Komisioner) sebagai Ketua Pokja
2.Agus Wijayanto (Komisioner) sebagai anggota internal
3.Elwin Rivo Sani (Dinas Kominfotik DKI Jakarta) sebagai anggota internal
4.Heri Herdiawanto (Akademisi) sebagai anggota eksternal
5.Angel Damayanti (Akademisi) sebagai anggota eksternal