Kamis, 23 Februari 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1696
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sidang kelompok musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (22/2) kemarin, menyepakati 37 usulan untuk ditersukan ke Sidang Pleno II Musrenbang tingkat kecamatan. Dari 37 usulan hasil rembuk RW ini, 34 merupakan usulan fisik dan tiga non fisik.
Dalam giat yang dihadiri Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Timur, Fredy Setiawan ini, awalnya dibahas 75 usulan. Kemudian mengerucut menjadi 37 usulan yang diakomodir untuk diteruskan ke tingkat kecamatan.
Fredy Setiawan mengapresiasi proses pembahasan dalam sidang kelompok Musrenbang Kelurahan Pondok Bambu ini, karena dinilainya sangat produktif dan mampu merumuskan skala prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Musrenbang Kelurahan Pondok cukup interaktif dalam pembahasan bersama warga. Semoga semua dapat dirasakan manfaatnya sesuai kebutuhan warga,” katanya.
Lurah Pondok Bambu, Ahmad Ruslan menjelaskan, dari 37 usulan yang disepakati tiga di antaranya merupakan usulan non fisik berupa pengadaan dua alat peraga edukasi (APE) dan satu rak buku untuk RW 10 serta RW 13.
Ruslan menambahkan, dalam Musrenbang ini ada tiga usulan yang masuk dalam skala prioritas, yaitu normalisasi saluran air Jalan Pahlawan Revolusi RW 01 dan perbaikan turap saluran Jalan Inspeksi KBT RW 06, serta pembangunan sarana olahraga di Taman Kodok RW 05.
"Ada tiga usulan yang kita jadikan skala prioritas. Semoga ini bisa terealisasi,"ucapnya.
Sementara, Ketua RW 10 Pondok Bambu, Sutirto Yahya, menilai tahapan Musrenbang tahun ini lebih baik, karena fokus dan mampu merumuskan skala prioritas persoalan wilayah.
"Dari lima usulan kami, difokuskan menjadi tiga. Semoga bisa ditindaklanjuti," tandasnya.