Temui Ketua DPRD, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Sampaikan Hal Ini

Rabu, 22 Februari 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1743

Ini Usulan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

(Foto: Folmer)

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi memberikan sejumlah masukan dan usulan terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi dan revisi UU No 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua DPRD juga senang dan mengapresiasi

Usulan tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/2).

Dalam pertemuan bersama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi yang diketuai oleh Marullah Matali yang juga Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, juga membahas sejumlah isu penting lainnya.

Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, pertemuan untuk menindaklanjuti hasil deklarasi pada bulan Desember 2022, sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Sekaligus pertemuan bersama Ketua DPRD, kami juga menyampaikan usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 perihal Pelestarian Budaya Betawi," ujar Riano P Ahmad, Rabu (22/2) malam.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu disempurnakan di dalam revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi yang telah masuk dalam Propemperda 2023, seputar hak dan kewajiban.

"Contoh kewajiban pemilik gedung perkantoran atau hotel di Jakarta untuk memasang simbol atau ornamen Betawi. Selama ini, kewajiban ini tidak maksimal berjalan disebabkan di dalam Perda Nomor 4 tahun 2015 tidak disertakan sanksi," jelasnya.

Ia memaparkan, Ketua DPRD DKI Jakarta mengapresiasi atas usulan yang disampaikan pengurus Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Usulan serupa juga telah disampaikan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk bahan revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi.

"Ketua DPRD juga senang dan mengapresiasi atas penyatuan organisasi Bamus Betawi dengan adanya deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi," paparnya.

Ia berharap usulan revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi rampung dibahas oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta sebelum Juni 2023.

"Kami berharap revisi perda rampung sebagai kado ulang tahun bagi Provinsi DKI Jakarta tahun 2023," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Kaji Raperda Jaringan Utilitas

Bapemperda Kaji Perubahan Perda Jaringan Utilitas

Rabu, 08 Februari 2023 1747

Ketua DPRD DKI Terima Kunjungan Tokoh Betawi Nuri Tahir

Pras dan Nuri Taher Komitmen Perkuat Peran Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi

Senin, 26 Desember 2022 1967

Bapemperda DKI Sepakati 35 Usulan

Bapemperda DPRD DKI Sepakati 35 Usulan Raperda di Propemperda 2023

Kamis, 03 November 2022 2097

Bamus Betawi Dukung Penuh Heru Bangun Kota Jakarta

Bamus Betawi Dukung Penuh Heru Bangun Kota Jakarta

Rabu, 26 Oktober 2022 2221

200 Pelaku Seni Ikuti Festival Seni Betawi Gorontalo

Festival Seni Betawi-Gorontalo Diikuti 200 Peserta

Sabtu, 08 Oktober 2022 2091

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307717

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks