Selasa, 21 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1928
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dimulai pada 20-22 Februari 2023.
Dalam Musyawarah Kelurahan ini dilakukan verifikasi kelayakan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta usulan dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Carik Jakarta.
Kepala Pusdatin Kesos Dinas Sosial DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, Musyawarah Kelurahan tersebut diikuti sejumlah peserta yang meliputi anggota DPRD sesuai daerah pemilihan; Aparatur Kelurahan; Petugas Pendataan dan Pendamping Sosial; Pendamping PKH/BPNT; Ketua atau Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Peserta lainnya yakni, Ketua atau Pe
ngurus Rukun Warga (RW); Ketua atau Pengurus Rukun Tetangga (RT); Kader Dasa Wisma, PKK, Jumantik maupun kader lainnya.“Usai muskel, akan dilakukan tahapan berikutnya yakni Balikan data serta BA hasil muskel dari kelurahan; pengolahan data; penindaklayakan data penerima bansos PKH/BPNT hasil musyawarah kelurahan pada SIKS-NG; finalisasi dan pengesahan penindaklayakan PKH/BPNT oleh Wali Kota/Bupati pada SIKS-NG,” ujar Rani, Selasa (21/2).
Ditambahkan Rani, khusus untuk data usulan penerima bansos PKH/BPNT akan dilakukan verifikasi kelengkapan variabel foto KTP dan foto rumah, selanjutnya dilakukan pengolahan data kemudian penginputan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Setelahnya, baru finalisasi dan pengesahan data Usulan Bansos PKH/BPNT oleh Wali Kota/Bupati pada SIKS-NG.
“Diharapkan, dengan adanya berbagai tahapan ini, penyaluran bantuan sosial di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, valid dan tepat sasaran,” tandas Rani.