Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Pari Dievakuasi

Senin, 20 Februari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1554

 Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Pari Dievakuasi

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca sepanjang 3,5 meter dari rumah warga di Jalan Lancang Permai, Gang Melati, RT 03/03, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Kami mendapat laporan dari warga

Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid menuturkan, pihaknya menerima informasi keberadaan ular sanca tersebut dari pemilik rumah pada pukul 08.00 pagi ini.

"Kami mendapat laporan dari warga. Empat personel kami langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi ular itu," katanya, Senin (20/2).

Abdul menjelaskan, posisi ular sanca tersebut berada di halaman belakang rumah warga, tepatnya di bawah kandang ayam. Reptil buas ini ditemukan pemilik rumah saat sedang membersihkan halaman.

"Dalam waktu kurang dari lima menit, ular berhasil dievakuasi kemudian kami bawa ke posko," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ular Sanca Tiga Meter Dievakuasi

Ular Sanca Tiga Meter Dievakuasi dari Area Bekas Kolam Renang

Rabu, 01 Februari 2023 1480

Ular Sanca Pulau Lancang Dievakuasi

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman di Pulau Lancang

Jumat, 09 Desember 2022 2003

Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter

Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter di Lubang Buaya Dievakuasi

Rabu, 28 Desember 2022 1836

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469467

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309151

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261383

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196947

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks