Senin, 13 Februari 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1511
(Foto: Nugroho Sejati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat memberikan vaksinasi terhadap 38 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Rusun Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, RW 10, Kebon Kacang, Tanah Abang.
Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Herawati menjelaskan, pelayanan vaksinasi rabies ini berlangsung selama satu hari dengan jumlah 38 ekor HPR peliharaan warga.
"38 HPR yang divaksinasi terdiri dari 37 ekor kucing dan satu ekor anjing," ujarnya, Senin (13 /2
).Menurut Hera, respon masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya cukup tinggi.
"Respon mereka sangat bagus dan antusias sekali," katanya.
Hera menyebutkan, syarat hewan yang bisa mendapatkan vaksinasi rabies di antaranya berusia minimal empat bulan, tidak sedang sakit, tidak menyusui dan bunting.
Dian Ariesta (29), warga Rusun Tanah Abang mengaku sangat terbantu dengan layanan vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini. Kehadiran layanan ini memudahkan warga yang memiliki hewan peliharaan.
"Saya rutin vaksin hewan peliharaan saya. Semoga layanan ini dapat terus berlangsung karena sangat penting bagi kita," tandasnya.