Jumat, 10 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2226
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan sinergi dengan pemerintah pusat terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara pada 2024.
Rapat Koordinasi (Rakor) dilakukan di Balai Kota Jakarta pada Jumat (10/2) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membahas tentang pentingnya sinergi rencana tata ruang pascapemindahan.
“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat (Kementerian Keuangan RI) agar kami bisa mengakomodir (kantor pemerintah pusat) setelah Ibu Kota pindah,” terang Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/2).
Dalam hal ini Kementerian Keuangan RI berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," jelas Pj Gubernur Heru.
Pj Gubernur Heru turut menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti pihaknya juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya meminta dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Maka dari itu di dalam pembicaran kami dengan Pj Gubernur, kami minta dukungan Pemprov DKI Jakarta, sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria 'highest dan the best use'. Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu 'grand design' terkait pemanfaatan BMN itu sendiri " tandas Rionald.