Rabu, 24 Juni 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3028
(Foto: Rudi Hermawan)
Pedagang parsel yang memenuhi kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat hanya diperbolehkan berdagang di kawasan tersebut tahun ini. Tahun depan, kawasan tersebut harus steril dari pedagang parsel.
Pasalnya, pedagang menggelar dagangannya di atas trotoar Jl Pegangsaan Timur itu. Akibatnya, akses pejalan kaki menjadi terganggu.
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pihaknya memperbolehkan para pedagang parsel berjualan di atas trotoar, namun tidak boleh melebihi garis yang telah ditentukan, hal tersebut untuk digunakan pejalan kaki, namun jika pedagang melebihi garis tersebut, maka petugas akan melakukan penertiban.
"Ini tahun terakhir mereka boleh berjualan dan mereka setuju. Tahun depan mereka tidak boleh lagi berjualan di kawasan tersebut," kata Mangara, Rabu (24/6).
Narni (28), warga yang kerap melintas di lokasi tersebut mengatakan, merasa terganggu dengan pedagang parsel yang menggunakan trotoar. Bahkan, ia terpaksa berjalan di bahu jalan, meskipun hal tersebut sangat berbahaya.
"Ya, sayang saja kalau trotoar dijadikan tempat berjualan, jadi pejalan kaki yang harus mengalah," keluhnya.