Kamis, 09 Februari 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1833
(Foto: Folmer)
Petugas gabungan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat telah membongkar polisi tidur atau speed bump liar di Jalan Kembang Kencana, Kelurahan Meruya Utara.
Lurah Meruya Utara, Jufri mengatakan, perugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Sudin Bina Marga dikerahkan untuk membongkar polisi tidur liar di Jalan Kembang Kencana.
"Kemarin, petugas gabungan sudah membongkar polisi tidur liar yang mengakibatka
n seorang pengendara motor mengalami kecelakaan saat melintas di jalan Kembang Kencana," ujar Jufri, Kamis (9/2).Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan warga di sepanjang Jalan Kembang Kencana sebelum membongkar polisi tidur liar. Namun, tidak ada seorang warga yang mengetahui siapa yang membuat polisi tidur di Jalan Kembang Kencana tanpa izin sehingga kami memutuskan melakukan pembongkaran.
"Diduga polisi tidur liar di Jalan Kembang Kencana sudah dibuat sekitar sepekan lalu,” ungkapnya.
Dikatakan Jufri, pihaknya juga telah mengimbau warga yang membuka usaha di sepanjang Jalan Kembang Kencana tidak secara sepihak membuat polisi tidur liar.
"Petugas rutin menggelar pengawasan di sepanjang Jalan Kembang Kencana agar tidak terulang kembali pembuatan polisi tidur liar," katanya.
Sementara Kepala Seksi Jalan, Jembatan dan Kelengkapan Jalan, Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Benny Situmorang mengimbau, warga tidak membuat polisi tidur di jalan raya tanpa izin terlebih dahulu dari instansi terkait.
“Untuk pembuatan polisi tidur, harus terlebih dahulu mengajukan izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dilanjutkan survei oleh tim terkait," tandasnya.