Rabu, 24 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 2774
(Foto: Nurito)
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta menerjunkan mobil laboratorium untuk memeriksa bahan makanan yang dijual pedagang di pasar tradisional.
Pemeriksaan bahan makanan itu bakal terus dilakukan hingga akhir tahun untuk memverifikasi sekaligus menentukan 25 pasar tradisional yang layak dipilih menjadi pasar bebas bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPKP DKI, Sri Haryati mengatakan, pengerahan mobil uji laboratorium di pasar-pasar tradisional untuk mempercepat proses pengujian kandungan bahan makanan yang dijual pedagang.
"Pengujian bahan makanan di mobil laboratorium ini menggunakan Rapid Test Kid atau uji cepat. Di mana untuk melihat satu sampel makanan, hanya membutuhkan waktu 20 menit," katanya, Rabu (24/6).
Menurut Sri, teknologi uji cepat yang ada di mobil laboratorium ini sangat membantunya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan makanan para pedagang di pasar tradisional.
"Jumlah mobil laboratorium kita saat ini ada empat unit. Tahun depan, kami usulkan setiap wilayah punya satu unit mobil," ungkapnya.