Kamis, 18 Juni 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3153
(Foto: Rudi Hermawan)
Seolah menjadi tradisi, setiap
Ramadan ibu kota selalu dibanjiri ribuan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang umumnya datang dari beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.Bagi PMKS, momen Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk menangguk sedekah dari warga ibu kota. Kondisi ini jelas menjadi beban khusus bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya keberadaan mereka dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
Atas fakta tersebut, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sudah melakukan beragam antisipasi untuk mencegah maraknya PMKS berkeliaran di wilayahnya. Diantaranya adalah menempatkan 10 anggota satgas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di titik-titik rawan PMKS.
"Ada empat titik rawan PMKS, seperti perempatan Harmoni, Bundaran Hotel Indonesia, TPU Karet Bivak dan Pasar Tanah Abang," kata Susana Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Selain menempatkan petugas P3S di titik rawan PMKS, menurut Susana, pihaknya akan makin intensif menggelar penertiban PMKS. Nantinya para PMKS yang tertangkap akan dibawa ke panti sosial untuk memperoleh pembinaan.
"Kami juga mengimbau warga untuk tidak membeli dan memberikan sesuatu kepada para PMKS. Kalau masyarakat ingin menyalurkan bantuan ataupun bersedekah, sebaiknya dilakukan di lembaga resmi pemerintah atau yang dikelola masyarakat," papar Susana.
Susana berpesan apabila warga melihat PMKS berkeliaran di seputar wilayah Jakarta Pusat, silahkan menghubungi 021-3845944.