Sabtu, 31 Desember 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1804
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali menggelar Car Free Night (CFN) Festival Muda-Mudi untuk memeriahkan perayaan malam pergantian tahun malam nanti.
Bagi masyarakat yang hendak menuju lokasi acara menggunakan transportasi umum tidak perlu khawatir, karena Pemprov DKI Jakarta akan mengoperasionalkan angkutan umum seperti bus Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hingga dini hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, untuk bus Transjakarta, akan beroperasi penuh di 13 koridor yang ada, dengan layanan sebanyak 95 bus serta ada juga rute tambahan lainnya yang menghubungkan pusat-pusat perayaan malam tahun baru dengan 13 koridor yang operasionalnya 24 jam.
“Untuk layanan MRT, langsung dari Lebak Bulus sampai dengan kawasan Bundaran HI, yang biasanya dioperasionalkan hingga pukul 24.00 WIB, akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, pada tanggal 1 Januari 2023,” ujar Syafrin Liputo, dalam program khusus beritajakarta.id, Laporan Langsung Semarak Tahun Baru 2023, di kawasan Bundaran HI, Sabtu (31/12) pagi tadi.
Ditambahkan Syafrin, demikian pula dengan perayaan malam pergantian tahun di kawasan utara, atau di Kelapa Gading dan sekitarnya, untuk layanan LRT Jakarta juga akan dioperasionalkan hingga pukul 02.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2023.
Sementara itu, Coorporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengatakan, pada 31 Desember 2022 menuju 1 Januari 2023 pihaknya akan memberlakukan jadwal operasi khusus mulai pukul 06.00 hingga 02.00 WIB dengan selang waktu 10 menit. Perubahan selang waktu keberangkatan kereta mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB setiap lima menit.
Dia menambahkan, pada layanan khusus malam tahun baru ini, kereta terakhir dari Stasiun Lebak Bulus Grab ke Stasiun Bundaran HI hingga pukul 01.14 WIB. Sebaliknya, dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus Grab terakhir pada pukul 01.31 WIB.
“Pola operasional layanan khusus ini hanya berlaku pada malam tahun baru," kata Pratomo melalui keterangan tertulisnya.