Rabu, 30 November 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1732
(Foto: Anita Karyati)
Senator DKI Jakarta yang juga Ketua Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (BKSP DPD) RI, Sylviana Murni, menyerukan agar kekerasan terhadap perempuan dihentikan.
Seruan ini dikumandangkan Sylvi saat Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang digagas Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Selasa (29/11) kemarin. Kampanye ini diisi dengan penandatangan dan pembacaan deklarasi atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Ditegaskan Sylvi, pihaknya mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara dalam politik. Serta, melawan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan di ranah daring atau luring terutama pada saat pemilu dan pilkada.
"Kami menyerukan semua lembaga politik masyarakat untuk segera memastikan perlindungan terhadap segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan," tegasnya, Rabu (30/11).
Sylvi juga mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta, yang telah mendukung anti kekerasan terhadap perempuan dengan membentuk program layanan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)di bawah naungan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Layanan ini untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi pelecehan seksual pada perempuan.
"Kami menyambut baik program Pemprov DKI dalam mendukung anti kekerasan terhadap perempuan. Layanan Pos SAPA ini memberikan kemudahan untuk kaum perempuan apabila sewaktu-waktu mendapatkan tindakan yang kurang baik di masyarakat," ungkapnya.
Menurut Sylvi, keberadaan Pos SAPA sudah banyak di tempat umum terbuka sepertii di Terminal, Halte, Stasiun, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan lainnya. Setiap Pos SAPA disiagakan petugas untuk menangani aduan terkait kasus pelecehan seksual. sesuai dengan langkah penanganan yang telah ditentukan.
"Diharapkan adanya kampanye dan layanan Pos SAPA ini masyarakat bisa lebih aware lagi. Apabila menemukan atau mengalami kasus ini untuk segera melapor, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat," tutupnya.