Selasa, 15 November 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1610
(Foto: Anita Karyati)
Komisi B DPRD DKI Jakarta, mendukung penambahan anggaran program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dalam Rancangan APBD 2023, .
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mengatakan, program Gemarikan sangat dibutuhkan guna meningkatkan perbaikan protein anak, terutama aak-anak dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Kami dukung anggaran dan kuotanya ditambah. Sehingga semakin menjangkau warga miskin di Jakarta dan hasilnya semakin maksimal,” katanya, saat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11). *
Agar program ini berjalan maksimal, menurut Wa Ode, perlu dilakukan survei dan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang sedang dalam masa pertumbuhan.
“Tentu pendataan harus jelas betul. Sosialisasinya juga harus digencarkan," tandasnya.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan, dalam Rancangan APBD 2023 pihaknya mengajukan penambahan anggaran dan kuota program Gemarikan sebesar Rp2,25 miliar untuk 5.600 peserta. Awalnya, anggaran yang diajukan hanya sebesar Rp1,2 miliar untuk 3.500 peserta.
Ia merinci, alokasi anggaran program tersebut diberikan sebesar Rp373 juta untuk Jakarta Pusat. Lalu, Jakarta Utara sebesar Rp491 juta, Jakarta Barat sebanyak Rp397 juta, Jakarta Selatan sebesar Rp410 juta, Jakarta Timur sebesar Rp 374 juta dan Kepulauan Seribu senilai Rp206 juta.
“Masing-masing wilayah ditambah sekitar 1.000 peserta. Kecuali Kepulauan Seribu ditambah sekitar 600 peserta,” ujarnya.
Agar program ini tepat sasaran, ungkap Elly, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk melakukan pendataan peserta didik di sekolah-sekolah yang layak menerima program ini.
“Kami menyasar anak kurang mampu di sekolah-sekolah. Makanya kami kerjasama dengan Disdik,” ungkapnya.
Bagi sekolah yang ingin menggelar program Gemarikan, kata Elly, bisa langsung mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing.
"Apabila telah disetujui, kami akan menggelar program Gemarikan di sekolah tersebut," tandasnya.