Selasa, 09 Juni 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 4579
(Foto: Nurito)
Lahan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) Kelapadua Wetan, Ciracas Jakarta Timur, masih digunakan warga untuk membuang sampah. Padahal, pasca ditutup beberapa waktu lalu telah dipasang spanduk larangan membuang sampah.
Pantauan beritajakarta.com, lahan bekas TPS Kelapaduawetan, ditutup pagar tembok setinggi 1,5 meter dan panjang 100 meter. Namun, tumpukan sampah banyak ditemukan di pinggir jalan dan di balik tembok.
Lurah Kelapadua Wetan, Budhy Hartati mengatakan, pihaknya mengerahkan 2 truk yang diparkir di Jl Kelapadua Wetan. Setiap hari truk siaga dari pukul 05.00-11.00 dan pukul 12.00 truk langsung mengangkut sampah ke TPA Bantar Gebang.
"Harusnya kan sampai pukul 10.00 namun kita kasih waktu tambahan 1 jam agar bersih semua. Tidak ada sampah yang tersisa," ujar Budhy Hartati, Selasa (9/6).
Camat Ciracas, Rommy Sidharta mengatakan, akan menugaskan anggotanya untuk mengawasi kawasan eks TPS Kelapadua Wetan. Jika ditemukan warga yang membuang sampah akan diproses sesuai hukum. "
Kan sudah ada banner berisi larangan membuang sampah. Kalau masih nekat ya kita tangkap dan diproses untuk sidang tipiring ," ujar Rommy.Pihaknya, kata Rommy, juga sudah menyiapkan TPS mobile di sejumlah kelurahan. "Sambil menunggu ada lahan kosong yang mau dibebaskan, ya terpaksa kita gunakan TPS mobile. Sejauh ini belum ada lahan yang siap dibebaskan," imbuh Rommy.
Sementara, Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, pasca penutupan TPS Kelapadua Wetan, pihaknya akan melibatkan kelurahan dan kecamatan dalam mengatasi sampah. "Karena faktanya kan warga masih membuang sampah di situ, jadi perlu ada penjagaan. Truk sampah juga sudah disiapkan tak jauh dari lokasi," ujar Wahyu.