Pj Gubernur Sampaikan Tanggapan Atas Perubahan Bentuk Hukum Food Station

Jumat, 28 Oktober 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2285

Heru Sampaikan Tanggapan Eksekutif atas Perubahan Bentuk Hukum Food Station

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah) pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sebagai BUMD, PT Food Station Tjipinang Jaya juga telah mengembangkan bisnis

Heru menjelaskan, modal dasar yang digunakan masih mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 1,5 trilliun. 

Dalam hal ini, PT Food Station Tjipinang Jaya memproyeksikan pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) secara bertahap sampai dengan seluruh modalnya terpenuhi.

Heru menilai, dalam menjaga ketahanan pangan di Jakarta diperlukan perencanaan konkret dan inovasi atas penggunaan PMD yang telah tertuang dalam rencana bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya terkait pembelian stok komoditi pangan.

"Sebagai BUMD, PT Food Station Tjipinang Jaya juga telah mengembangkan bisnis komersial,” ujarnya, Jumat (28/10).

Ia menyampaikan, terkait dengan kesiapan pada masa resesi dan krisis pangan, eksekutif akan mendorong PT Food Station Tjipinang Jaya untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui berbagai upaya dari hulu sampai dengan hilir.

Penambahan nama Perseroda dapat menjadi identitas yang kemudian menjadi pembeda dengan badan usaha lainnya.

“Tentunya, hal ini akan mendorong PT Food Station Tjipinang Jaya terus mencari terobosan dan meningkatkan laba tahunan, berkontribusi kepada PAD serta menjalankan fungsi Public Service Obligation," tandas Heru.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

Mayoritas Fraksi DPRD Dukung Dua Raperda Diajukan Pj Gubernur DKI Jakarta

Jumat, 28 Oktober 2022 2000

Heru Budi Hartono Sampaikan Penjelasan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Heru Serahkan Dua Raperda di Rapat Paripurna

Kamis, 27 Oktober 2022 1553

DPRD DKI Jakarta Terima Dua Raperda dari Pemprov DKI Jakarta #2

DPRD Apresiasi Pengajuan Dua Raperda oleh Pj Gubernur

Kamis, 27 Oktober 2022 1933

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468508

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307246

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285056

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283958

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks