LP2AD Dorong Raperda Penataan Utilitas Disahkan

Kamis, 27 Oktober 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1747

LP2AD Dorong Raperda Penataan Utilitas Disahkan #2

(Foto: Reza Hapiz)

Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menggelar diskusi bertajuk "Jakarta Perlu Jaringan Utilitas Perkotaan" di Hotel D’ Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat. Diskusi ini, salah satunya membahas seputar payung hukum rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal penataan jaringan utilitas di Jakarta.

Kami mendorong Raperda perihal penataan utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan

Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu mengatakan, pihaknya mendorong agar raperda perihal penataan jaringan utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Kami mendorong Raperda perihal penataan utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada tahun 2023 sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (27/10).

Ia menjelaskan, diskusi yang digelar mengundang sejumlah narasumber di antaranya akademisi dan praktisi serta Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta sehingga raperda ini lebih sempurna dan menjawab persoalan yang terjadi saat ini.

"Wacana ke depan pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri," jelasnya.

Menurutnya, hasil diskusi ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta sebagai bahan masukan sehingga raperda penataan utilitas di Jakarta mampu mewujudkan Jakarta menjadi kota global.

"Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menuturkan, pihaknya hingga kini telah membangun jaringan utilitas sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan.

"Kami merencanakan penataan utilitas dilaksanakan di 26 ruas jalan di Jakarta dengan panjang 200 kilometer. Hukumnya wajib setelah utilitas rampung dibangun, penyedia jaringan memindahkan kabel jaringan dari atas ke bawah jaringan yang dibangun oleh Pemprov DKI," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyepakati pembahasan raperda perihal penataan utilitas dilanjutkan pada bulan Desember 2022.

"Kami menargetkan pembahasan pasal per pasal raperda perihal penataan utilitas rampung pada Maret atau April 2022," ungkapnya.

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tupiet Irauna menambahkan, pihaknya mendukung dibahas dan disahkannya raperda perihal penataan utilitas di DKI Jakarta.

"Payung hukum penataan utilitas sangat penting untuk kebaikan di DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penataan Trotoar di Jalan Kramat Raya Diharapkan Segera Selesai

Penataan Trotoar di Jalan Kramat Raya Diharapkan Segera Selesai

Selasa, 12 November 2019 2086

Penandatangan MoU Penataan Jaringan ke Dalam Ducting Dilakukan Pekan Ini

MoU Penataan Jaringan Utilitas Bakal Ditandatangani Pekan Ini

Senin, 02 Oktober 2017 2425

Penataan Utilitas di Jakarta Diintegrasikan dengan Sistem Ducting

Penataan Utilitas di Jakarta Diintegrasikan dengan Sistem Ducting

Senin, 28 Agustus 2017 2361

DKI Dorong Operator Tandatangani MoU Penataan Utilitas

Pemprov DKI akan Undang Operator Pemilik Utilitas

Senin, 11 September 2017 1803

Pembangunan Ducting Terkendala Anggaran

Pembangunan Ducting Terkendala Anggaran

Jumat, 18 Juli 2014 3513

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks