Kamis, 27 Oktober 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1681
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan beras untuk karyawan. Prosesi penandatanganan PKS dilakukan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (27/10)
Direktur Utama PT FSTJ, Pamrihadi Wiraryo mengatakan, penandatangan kerja sama ini merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) terkait sinergisitas antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kerja sama ini, kedua pihak melakukan hilirisasi dalam konteks ketahanan pangan.
Pamrihadi mengungkapkan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DKI Jakarta merupakan percontohan dan barometer TPID dari daerah lain. Salah satu pendukung pengendalian inflasi di Jakarta dengan kehadiran tiga BUMD pangan yang terdiri dari Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya dan PT FSTJ.
"Dengan pengendalian pangan otomatis inflasi dapat ditekan atau dikendalikan. Dalam kerja sama ini Food Station akan menyuplai sebanyak 1.417 pack atau tujuh ton beras per bulan," ujarnya.
Dirut Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetyo mengapresiasi penandatangan perjanjian kerja sama penyediaan beras untuk karyawan. Penyediaan beras dalam kerja sama ini dilakukan untuk membantu meringankan beban karyawan menyusul adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kerja sama penyediaa
n beras ini akan diuji coba tiga sampai enam bulan ke depan. Dalam kerja sama tersebut, masing-masing karyawan mendapat satu pack beras isi lima kilogram dengan jenis sentra wangi."Selain meningkatkan sinergisitas, kerja sama ini juga membantu meringankan beban perekonomian karyawan," tandasnya.