52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Pengaduan di Balai Kota

Kamis, 20 Oktober 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2145

52 Warga Telah Manfaatkan Layanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Pendopo Balai Kota

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta sejak Selasa (18/10) kemarin dari pukul 07.30-09.30.

Setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari

Hingga Kamis (20/10), tercatat sudah 52 warga yang dilayani di lokasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, aduan warga umumnya terkait bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial (Dinsos), program sertifikat tanah gratis atau PTSL, kemudian keberadaan pedagang kaki lima atau pasar yang mengganggu akses jalan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto mengatakan, petugas penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta terdiri dari para asisten dan kepala bagian di tingkat kota yang dijadwalkan secara bergiliran setiap hari untuk melayani warga.

“Mereka para eselon tiga dan asisten yang memang umumnya tahu permasalahan di wilayah. Mereka yang atur masing-masing wali kota. Yang penting eselon tiga yang bisa ambil kebijakan dan berkomunikasi,” ungkap Heru, Kamis (20/10).

Heru menjelaskan, meski penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta kembali dibuka, warga tetap bisa melapor atau mengadu permasalahan mereka melalui aplikasi JAKI.

Berdasarkan keterangan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, warga yang dilayani mayoritas orang tua. Maka dari itu, mereka juga diedukasi pengoperasian aplikasi JAKI.

“JAKI tetap jalan, itu bagus. Di sini kita sambil mensosialisasikan dan mengedukasi warga yang datang bahwa sudah ada pelayanan elektronik,” urai Heru.

Sub Koordinator Urusan Pelayanan dan Tata Kelola Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Chicilia menjelaskan, penerimaan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta merupakan salah satu kanal layanan yang terintegrasi dengan aplikasi CRM. Warga yang hadir di Pendopo Balai Kota juga diberikan sosialisasi terkait dengan kanal-kanal pengaduan lainnya seperti JAKI.

“Dalam instruksi sekda, setiap laporan pengaduan di Pendopo Balai Kota sudah ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD DKI Dukung Pos Layanan Pengaduan Masyarakat di Balaikota

Ketua DPRD DKI Dukung Pos Layanan Pengaduan Masyarakat di Balaikota

Kamis, 20 Oktober 2022 1465

Pj Gubernur Heru: Lanjutkan Program yang Bagus, Waspada Potensi Banjir

Berikan Arahan Kepada Seluruh OPD DKI Jakarta, Pj Gubernur Heru: Lanjutkan Program yang Bagus, Waspada Potensi Banjir

Selasa, 18 Oktober 2022 1736

Sebagian Warga Jati Padang Setuju Normalisasi Kali Pulo

Ini Harapan Warga Terkait Normalisasi Kali Pulo di Jati Padang

Rabu, 19 Oktober 2022 1913

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks