Sabtu, 15 Oktober 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1819
(Foto: Nurito)
Warga terdampak angin kencang di Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (15/10), mendapat bantuan dari Dinas dan Sudin Sosial.
Bantuan secara simbolis diserahkan Kepala Dinas sosial DKI, Premi Lasari kepada Lurah Munjul Sumarjono di halaman kantor Kelurahan Munjul.
Selanjutnya bantuan tersebut diserahkan ke masing-masing pengurus RW dan diteruskan ke warga yang rumahnya terdampak angin kencang Kamis (13/10), kemarin.
Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan, bantuan didrop di kantor kelurahan untuk memudahkan pendistribusian dan pendataan.
"Seluruh bantuan diserahkan ke Lurah Munjul untuk selanjutnya diteruskan ke para ketua RW setempat dan ke warga penerima bantuan," kata Purwono.
Disebutkan, bantuan dari Dinas Sosial berupa beras 100 kilogram, mie instan 15 dus, biskuit lima dus, minyak goreng lima dus, kecap dua dus. Kemudian pampers dewasa satu dus, pembalut wanita satu dus.
Selanjutnya handuk dewasa 35 lembar, daster 35 lembar, selimut 20 Pcs, kaos kerah 20 Pcs, terpal 36 lembar, shampo 36 botol, sapu ijuk 33 buah, pengki 33 buah dan sapu lidi 33 buah.
Sedangkan bantuan dari Sudin Sosial Jakarta Timur terdiri dari beras delapan karung masing-masing ukuran 20 kilogram, minyak goreng 33 pack, kecap manis delapan botol, mie instan lima dus, selimut dewasa 33 lembar.
Kemudian kain sarung 33 Pcs biskuit enam dus, handuk 33 Pcs, pembalut perempuan dua dus dan sandal 33 pasang.
Lurah Munjul, Sumarjono, menghaturkan terima kasih pada Dinas dan Sudin Sosial Jakarta Timur yang telah membantu meringankan beban warganya.
"Tentunya ini sangat bermanfaat untuk warga terdampak bencana angin kencang kemarin," papar Sumarjono.
Menurutnya, data sementara warga yang terdampak angin kencang kemarin ada 33 Kepala Keluarga.
Jumlah ini kemungkinan masih bertambah karena masih ada pengurus RT/RW yang belum melaporkannya. Rumah terdampak angin kencang kemarin tersebar di wilayah RW 08, 03, 01, 04 dan RW 05.