Hadirkan Kesetaraan Akses Air Minum, Pemprov DKI Fasilitasi Kolaborasi PAM Jaya dan PT Moya Indonesia

Jumat, 14 Oktober 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2512

PAM JAYA Sepakti Perjanjian Kerjasama Dengan PT Moya Indonesia

(Foto: Anita Karyati)

Untuk mencapai target cakupan pelayanan 100 persen pada 2030, Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD PAM JAYA berkolaborasi dengan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Ruang Pola Balaikota, Jumat(14/10).

Ki ta ingin warga Jakarta merasakan kesetaraan dan keadilan

Gubernur Anies yang menyaksikan penanadatangan MoU tersebut merasa bersyukur karena proses panjang akhirnya telah tuntas. Beragam tantangan lintas generasi yang dihadapi Jakarta terkait penyediaan air minum, kini menemukan jalan terang.

“Kami percaya penandatanganan ini merupakan babak bersejarah yang menjadikan keluarga di Jakarta mendapat air minum dengan mudah dan murah. Karena kita ingin hak dasar warga terpenuhi, maka negara harus hadir memberikan rasa kesetaraan,” ucap Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI.

“Kami betul-betul bersyukur karena sudah melewati fase panjang. Di mana cakupan pelayanan kita mencapai angka 64 persen dan kita harap ke depan bisa 100 persen. Karena kita ingin seluruh rumah tangga di Jakarta mendapatkan akses air minum,” lanjutnya.

Gubernur Anies berharap,  korporasi tersebut melihat penyediaan air minum bagi warga merupakan tanggung jawab bersama, baik yang di pemerintahan maupun swasta.

“InsyaAllah ini berjalan lancar. Saya berharap kepada semua pihak melihat proses ini bukan sekadar tanggung jawab korporasi milik PAM JAYA atau MOYA, ini hak dasar warga dan kita bertanggung jawab melunasinya,” pesannya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.

Nota Kesepakatan di atas, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

Peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua.

Kerja sama ini merupakan solusi dari upaya peningkatan 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta oleh Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan PAM JAYA. Saat ini, cakupan pelayanan PAM JAYA baru sebesar 66%, dan untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM JAYA membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Bakal Tingkatkan Pelayanan Kebutuhan Air di Marunda Kepu

PAM Jaya Terus Tingkatkan Layanan di Marunda Kepu

Selasa, 11 Oktober 2022 1498

PAM Jaya dan Kedua Mitra Tandatangani Kesepakatan Pengalihan SDM

PAM Jaya dan Kedua Mitra Tandatangani Kesepakatan Pengalihan SDM

Jumat, 09 September 2022 1980

PAM Jaya-Palyja Minimalisasi Gangguan Suplai Air

PAM Jaya Minimalisasi Gangguan Suplai Air Selama Pemeliharaan IPA Hutan Kota

Rabu, 31 Agustus 2022 1911

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks