Kamis, 13 Oktober 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2935
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai langkah terobosan inovatif, salah satunya Program Kampung Kerukunan yang telah terbentuk di beberapa Kelurahan.
Kehadiran Kampung Kerukunan merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus membangun keharmonisan dan kerukunan masyarakat Jakarta, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait Pemprov DKI Jakarta, yakni Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan seremoni peresmian dan penandatangan prasasti Kampung Kerukunan di Provinsi DKI Jakarta berlangsung di Taman Kantor RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10).
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut menandatangani prasasti Kampung Kerukunan di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi atas kehadiran kampung ini dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kerukunan. Ia menegaskan, hal itu bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus membangun kota Jakarta dengan berbagai kreasinya, tapi di sisi lain, juga memastikan hidup masyarakat Kota Jakarta agar senantiasa harmonis, bahagia, aman, tenang dan rukun.
"Kegiatan ini seyogyanya dilaksanakan di banyak kampung, bahkan seluruh kelurahan di DKI Jakarta. Sehingga makin tertanam rasa perdamaian di hati seluruh warga DKI Jakarta. Kota Jakarta adalah barometer bagi Indonesia. Ketika Jakarta warganya rukun-harmonis, maka insya Allah seluruh Indonesia juga ikut rukun-harmonis," ungkapnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diharapkan program Kampung Kerukunan ini menjadi role model wadah sosialisasi dan komunikasi bagi para Tokoh Agama dalam memberikan sosialisasi berbagai hal. Untuk itu, komunikasi antar Tokoh/Pemuka Agama dengan setiap elemen masyarakat harus terus ditumbuhkan dan ditingkatkan. Sehingga semakin memberikan dampak harmonisnya hubungan, sekaligus antisipasi dini dalam pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas antar kelompok, dalam kehidupan sosial masyarakat Jakarta.
Lebih lanjut, Wagub Ariza menambahkan bahwa kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat adalah kunci persatuan dan kesatuan warga Jakarta dan bangsa Indoneia.
"Saya yakin, warga Jakarta pada dasarnya adalah orang-orang yang telah terbiasa hidup damai dan rukun. Pemprov DKI Jakarta selama ini terus berupaya menjaga stabilitas dan kerukunan warga di kota yang kita cintai ini," terangnya.
Untuk itulah, sambung Wagub Ariza, Pemprov DKI DKI Jakarta melalui peresmian Kampung Kerukunan ini, menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Jakarta agar selalu menjaga kehidupan yang kondusif, tertib, sehat, dan harmonis di Jakarta.
"Penandatangan prasasti kerukunan ini bukan sekadar simbolis, namun harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Kampung Kerukunan merupakan wadah yang tepat bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertemu, bertatap muka dengan masyarakat setempat, untuk saling berkomunikasi, berdiskusi dan bermusyawarah tentang berbagai aspek. Bukan hanya tata cara dan prosedur pembangunan tempat ibadah saja; namun sebagai tempat kegiatan bakti sosial, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, antisipasi dini tawuran antar warga dan antar pelajar, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Adapun lima Kampung Kerukunan yang telah ditetapkan FKUB Provinsi DKI Jakarta, sebagai berikut:
- Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan
- Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
- Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur
- Kenari, Senen, Jakarta Pusat
- Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
Untuk diketahui, dalam kegiatan seremoni peresmian Kampung Kerukunan Jakarta turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; Walikota Jakarta Selatan; Para Pejabat terkait Provinsi DKI Jakarta; Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta; Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta; Para Camat dan Lurah; serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Jakarta.