Pendaftaran Sindikasi Geografis Duku Condet Terus Dimatangkan

Jumat, 30 September 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1975

Dinas KPKP DKI Jakarta Matangkan Pendaftaran Sindikasi Geografis Dukuh Condet

(Foto: Folmer)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta mematangkan rencana pendaftaran indikasi geografis tanaman Duku Condet sebagai salah satu produk buah-buahan dari Jakarta.

Jadi, kami sudah mengajukan dua jenis  tanaman buah asli Jakarta

Kabid Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati mengatakan, pihaknya mengajukan tanaman Duku Condet  masuk dalam sindikasi geografis yang khas berasal dari Jakarta.

"Kami telah mengajukan sindikasi geografis tanaman Duku Condet melalui Kanwil  Kemenkum HAM DKI Jakarta pada tahun 2022," ujar Mujiati, Jumat (30/9).

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama kelompok tani terus memenuhi sejumlah persyaratan dalam proses tahapan pendaftaran tanaman Duku Condet masuk dalam sindikasi geografis di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami menargetkan sertifikat sindikasi geografis tanaman Duku Condet dari Kementerian Hukum dan HAM bisa diterbitkan hingga akhir 2022," paparnya.

Ia menjelaskan,  tanaman Duku Condet memiliki ciri khas di antaranya ketebalan buah, memiliki rasa manis dan ukuran lebih besar.

"Kami menjadikan salah satu kawasan khususnya di Kelurahan Balekambang menjadi cagar buah Duku Condet. Setelah ditetapkan dalam sindikasi geografis, Dinas KPKP DKI Jakarta akan mengembangkan tanaman ini lebih luas lagi sebagai buah unggulan dari Jakarta," jelasnya.

Dinas KPKP, lanjut Mujiati, juga telah mengajukan buah Alpukat Cipedak dari Jakarta Selatan dalam pendaftaran sindikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi, kami sudah mengajukan dua jenis  tanaman buah asli Jakarta yang didaftarkan ke sindikasi geografis Kemenkum HAM," tuturnya.

Sementara Kasubid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Fitriadi A Prabowo menuturkan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta telah menyusun deskripsi tanaman Duku Condet yang merupakan salah satu tahapan dalam pendaftaran sindikasi geografis.

“Deskripsi yang disusun berdasarkan hasil survei lapangan dan pembahasan bersama dengan Kelompok Tani Duku Condet binaan Dinas KPKP DKI Jakarta," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat sindikasi geografis tanaman Duku Condet rampung dalam kurun waktu tiga bulan setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

"Kami optimistis pendaftaran sindikasi geografis tanaman Duku Condet rampung hingga akhir 2022," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Tinjau Embung Wira Jasa Cipinang Melayu

Wali Kota Jaktim Tinjau Pembangunan Embung Wira Jasa

Rabu, 11 November 2020 1662

City Tour Bersama Delegasi U-20, Gubernur Anies Perlihatkan Warna Baru Kota Tua

City Tour Bersama Delegasi U-20, Gubernur Anies Perlihatkan Warna Baru Kota Tua

Senin, 29 Agustus 2022 1473

Dinas KPKP Gelar Pelatihan Pertanian Perkotaan di RW Kumuh

Dinas KPKP Gelar Pelatihan Pertanian Perkotaan di RW Kumuh

Kamis, 29 September 2022 1427

Puluhan Murid Paud Diajarkan Bertanam Hidroponik di Balkot Farm

15 Murid PAUD Diajarkan Bertanam Hidroponik di Balkot Farm

Rabu, 28 September 2022 1611

Dinas KPKP DKI Tingkatkan Kolaborasi dengan Yayasan Ardhya Garini

Dinas KPKP DKI Tingkatkan Kolaborasi dengan Yayasan Ardhya Garini

Kamis, 25 Agustus 2022 1271

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks