Selasa, 27 September 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1686
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat menargetkan sebanyak 3.903 bayi mendapatkan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) secara gratis.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan aparatur kelurahan gencar menyosialisasikan kepada warga yang memiliki bayi untuk mendapatkan vaksin PCV.
"Bayi yang lahir di Jakarta Pusat mulai dari tanggal 13 Juni 2022 wajib mendapatkan vaksin PCV. Kami mengajak warga untuk membawa anaknya ke puskesmas kecamatan atau kelurahan maupun posyandu untuk diberikan vaksin secara gratis," ujar Rismasari, Selasa (27/9).
Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan sebanyak 3.903 bayi yang lahir terhitung tanggal 13 Juni 2022 mendapatkan vaksin PCV.
"Manfaat pemberian vaksin untuk mencegah penyakit pneumonia karena imunisasi PCV dapat melindungi sang buah hati dari bakteri Streptococcus Pneumoniae," paparnya.
Ia menambahkan, seluruh tenaga kesehatan khususnya bidang imunisasi di seluruh fasilitas kesehatan dikerahkan untuk memberikan vaksinasi PCV kepada ribuan balita di Jakarta Pusat.
"Suntikan vaksin PCV diberikan kepada bayi berusia dua, tiga dan 12 bulan," tambahnya.
Sekadar diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 56.417 bayi mendapatkan vaksinasi PCV.