Besok, Pemkot Jakbar Gelar Sunatan Massal

Rabu, 21 September 2022 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1281

Pemkot Jakbar Dan Tokoh Pemuda Akan Gelar Sunatan Masal

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menggelar sunatan massal, Kamis (22/9) besok. Kegiatan ini diikuti 32 yatim piatu dari delapan wilayah kecamatan.

Kegiatan diikuti 32 yatim piatu 

Askesra Sekko Jakarta Barat, Amin Haji  mengatakan, sunatan massal ini diinisiasi tokoh pemuda Jakarta Barat berkolaborasi dengan Bank DKI serta beberapa  Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan digelar di kantor wali kota.

"Kegiatan diikuti 32 yatim piatu dari delapan kecamatan. Tiap kecamatan diwakili empat yatim piatu," jelas Amin, Rabu (21/9).

Menurut Amin, Pemkot Jakbar sangat mendukung aktivitas sosial ini dan diharapkan dapat meringankan beban yatim piatu.

Dukungan juga disampaikan Camat Kembangan, Joko Suparno. Ia mengatakan akan mengirimkan empat yatim piatu untuk ikut sunatan massal ini.

"Sudah ada empat anak yatim piatu dari Kelurahan Meruya Utara yang akan kami kirimkan untuk sunatan massal," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

50 Anak Ikuti Sunatan Massal di Jati Padang

Minggu, 04 September 2022 1866

 40 Anak di Khitan Massal oleh PT FSTJ

PT FSTJ Gelar Sunatan Massal

Jumat, 17 Agustus 2018 2616

Wali Kota Jaktim Buka Aksi Sunatan Massal di Pondok Bambu

Wali Kota Jaktim Buka Kegiatan Sunatan Massal di Pondok Bambu

Minggu, 23 Desember 2018 3648

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469448

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309113

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks