Kamis, 15 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1756
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Proses Pendaftaran dan Penayangan Produk pada Laman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi UMKM dan Koperasi.
Bimtek yang berlangsung secara daring (online) ini diikuti 262
peserta, terdiri dari pelaku UMKM binaan (Jakpreneur) dan koperasi di DKI Jakarta. Dalam bimtek ini dihadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI.Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di setiap instansi perangkat daerah.
Provinsi DKI Jakarta juga memiliki Tim P3DN yang bertugas mengawal pelaksanaan realisasi belanja produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, sehingga program belanja produk dalam negeri ini dapat berjalan dengan konsisten.
"Bimtek ini sekaligus mensosialisasikan dan menginformasikan terkait P3DN kepada pelaku UMKM dan koperasi di DKI Jakarta. Sehingga terjadi sertifikasi P3DN untuk produk-produk dalam negeri serta peningkatan penayangan produk UMKM serta koperasi," ujar Ratu, Kamis (15/9).
Ratu menjelaskan, bimtek ini merupakan salah satu strategi dalam rangka mengupayakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri kepada pelaku UMKM dan koperasi serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memberdayakan UMKM serta koperasi melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor dan meningkatkan nilai tambah belanja dalam negeri.
Selama lima tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta telah membangun ekosistem kewirausahaan bernama Jakpreneur. Tercatat sudah ada 327.808 Jakpreneur yang dibina sampai kini. Mereka berpartisipasi dalam berbagai kegiatan mulai dari pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran dan permodalan.
"Sehingga menjadi peluang untuk Jakpreneur atau UMKM Jakarta untuk bangkit meningkatkan perekonomian," ucap Ratu.
Ia menambahkan, berbagai program lain juga sudah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan produk dalam negeri, khususnya untuk pembelian produk UKM serta koperasi. Di antaranya belanja melalui e-order untuk makan minum rapat, program wajib belanja produk UMKM oleh ASN setiap bulan yang dikenal dengan nama gebetan UMKM. Selain itu ada juga program Jumat Beli Lokal untuk memasarkan produk UMKM secara daring melalui live shop yang setiap hari Jumat.
"Saya berharap produk-produk peserta bisa didaftarkan dan ditampilkan dalam berbagai laman pengadaan barang jasa pemerintah setelah mengikuti bimtek hari ini. Sehingga dapat memperbesar peluang untuk memanfaatkan berbagai insentif yang disiapkan pemerintah dan menyerap potensi anggaran belanja pemerintahan daerah," tandas Ratu.
Perlu diketahui, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Transaksi Pengadaan Langsung dengan Usaha Mikro Dan/Atau Usaha Kecil Melalui Sistem e-Order, seluruh OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk melakukan transaksi pengadaan langsung dengan UMKM di DKI Jakarta untuk kegiatan makan dan minum paling banyak Rp 50 juta per transaksi melalui sistem e-order. Mengacu data per 14 september 2022, tercatat telah ada 3.153 UMKM yang terdaftar di e-order, serta akumulasi nilai transaksi lebih dari Rp 100 miliar.