Senin, 12 September 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1211
(Foto: Anita Karyati)
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta sembilan fraksi untuk mengajukan tiga usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Permintaan ini disampaikan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang dilaksanakan di lantai 10 Gedung DPRD, Senin (12/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, nantinya nama yang diajukan masing-masing fraksi itu akan dikerucutkan menjadi tiga nama yang disepakati bersama, untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Besok bisa kita ketahui tiga nama calon Penjabat Gubernur ini," ucap Pras.
Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri, merasa yakin jika setiap fraksi telah menentukan calon penjabat yang pantas dan layak untuk memimpin Jakarta.
"Harapan kita, Penjabat Gubernur nanti bisa langsung running dan bekerja dengan baik dalam pengelolaan Jakarta," katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lainnya, Rany Mauliani mengungkapkan, penetapan tiga nama calon Penjabat Gubernur yang dilakukan secara mufakat ini sudah sangat tepat, meski nantinya keputusan ada di tangan Kemendagri.
"Siapa pun yang dipilih Kemendagri nanti, yang penting Penjabat Gubernur bisa bekerja secara kolaborasi, profesional dan koop
eratif, serta bisa berkomunikasi baik dengan sembilan fraksi dan seluruh anggota dewan," tandasnya.