Kamis, 08 September 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3357
(Foto: Istimewa)
Pemprov DKI terus berupaya untuk menghadirkan hunian terjangkau bagi warga dengan lingkungan yang sehat dan nyaman, yang akan menciptakan ruang bagi tumbuh kembang dan pendidikan yang baik untuk anak. Hal tersebut diakui salah satu penghuni JAKHABITAT Hunian DP Nol Menara Samawa Pondok Kelapa, Tomi Wahyudi di depan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara peresmian 1.348 unit JAKHABITAT Hunian DP Nol Cilangkap, pada Kamis (8/9).
“Kami tinggal di Menara Samawa, Pondok Kelapa. S
elama di sana rasanya nyaman, aman, damai, dan guyub antar warga, ” ungkap Tomi.Tomi turut menjelaskan kemudahan yang ia dapatkan setelah mendapatkan hunian DP Nol Pondok Kelapa. Ia mengungkapkan sekarang tak perlu lagi mengontrak (sewa), sehingga bisa menghemat biaya.
“Sebelumnya tinggal di Jakarta Utara di Plumpang. Ngontrak (sewa) per bulan Rp 1 juta. Sekarang cicil rumah Rp 1,3 juta per bulan tapi ini milik sendiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies turut menggendong Syaquena, anak Tomi Wahyu, yang lahir dan besar di hunian DP Nol Pondok Kelapa.
“Ini testimoni langsung dan anak seperti Syaquena tumbuh besar di rumah milik sendiri dari yang sebelumnya ngontrak,” terang Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga berharap, agar ke depan anak-anak yang tinggal di Hunian DP Nol, selain mendapatkan tempat berteduh yang berkualitas, juga mendapatkan pendidikan yang baik karena orang tuanya telah memiliki hunian tetap miliknya sendiri. Sehingga tidak perlu berpindah tempat yang bisa berpengaruh dengan lokasi sekolah anak.
“Mudah-mudahan nanti pendidikan baik, Insya Allah masa depan lebih baik dan Bapak (Tomi Wahyu) tenang, nggak perlu pindah dari kontrak satu ke kontrakan lainnya. Di tempat ini terus sampai tuntas dengan nilai yang terjangkau,” tandasnya.
Perlu diketahui, kehadiran Tomi Wahyu sebagai Penerima Manfaat JAKHABITAT DP Nol Pondok Kelapa dalam peresmian tersebut adalah untuk menyaksikan terbitnya Sertifikat Hak Milik Satuan Rusun (SHM Sarusun) sebagai tanda penuntasan kewajiban pembangunan dari pelaku pembangunan.