Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 3554
(Foto: Ilustrasi)
Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyerahkan pembangunan dan pengelolaan Gelanggang Olah Raga (GOR), halte, dan Lapangan Banteng kepada pihak swasta.
Sebagai proyek percontohan (pilot
project), pembangunan GOR akan dikerjakan pihak swata di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan sistem kontrak kerja multi purpose building.Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, mulai tahun ini, pembangunan seluruh GOR di ibu kota akan dikerjasamakan dengan pihak swasta. Sehingga Pemprov DKI nantinya tidak perlu mengeluarkan anggaran pemeliharaan GOR yang selama ini menelan dana Rp 10-20 miliar.
"Selama ini merawat GOR itu Rp 10-20 miliar per tahun. Mengutip kalimat Gubernur di mana WC di GOR bau dan nggak jelas perawatannya, makanya masalah gelanggang olahraga kita kerjasamakan dengan pihak swata," kata Heru Budi, di Balaikota, Selasa (26/5).
Heru mengutarakan, pembangunan GOR DKI dengan pihak swasta ini akan memakai sistem kontrak kerjasama multi purpose building yang mana pihak swasta diberikan kewewenangan mengelola 25 persen dari total luasan GOR. Kerjasama dengan pihak swasta sendiri akan dilakukan melalui mekanisme lelang.
"Sistemnya lelang. Kalau bangun GOR luasnya bisa 3.000 meter persegi, pengelolaannya 25 persen kita serahkan ke mereka. Setahun kita rawat GOR Rp 10 miliar, kalau ada lima GOR, kita bisa hemat biaya perawatan Rp 50 miliar per tahun," jelasnya.
Ia menambahkan, keuntungan atau benefit lain yang akan diterima pihak swasta, perusahaan pemenang lelang bisa membangun properti di atas GOR hingga 10 lantai. Artinya, mereka dapat mengelola GOR dengan sistem high rise building multi purpose.
"Kalau benefit buat swasta mereka bisa kelola high building multi purpose. Misalnya mereka boleh bangun 10 lantai di lahan GOR. Lantai dasar untuk GOR, lantai atas bisa disewakan untuk perkantoran," tuturnya.
Heru mengungkapkan, sebagai tahap awal, kerja sama pembangunan GOR dengan pihak swasta ini akan dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setelah didapat pemenang lelang, tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas hanya sebagai pengawas pembangunan.
"Tugas dinas ya untuk pengawasannya saja, termasuk juga kita mau membubarkan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) kalau semua sudah dikelola swasta," tegasnya.
Selain GOR, lanjut Heru, Pemprov DKI pada tahun ini juga akan menyerahkan pengelolaan Lapangan Banteng dan perbaikan halte di lima wilayah kota kepada pihak swasta. Mengingat biaya perawatan Lapangan Banteng per tahun menelan anggaran mencapai Rp 5-10 miliar. "Ada 150 halte di lima wilayah. Kalau saya lihat ada 50 halte bagus dan 100 halte yang jelek," ungkapnya.