Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4176
(Foto: doc)
Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, telah merekrut 45 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang diperkerjakan menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ke-14 akan bertugas secara bergantian selama 24 jam.
"Tugas yang dikerjakan 45 PPSU ini antara lain memperbaiki jalanan rusak skala ringan, pohon tumbang dan penanganan lingkungan lainnya," jelas Mohammad Yani, Lurah Pulau Kelapa, Selasa (26
/5).Yani menuturkan, ke-45 PHL tersebut telah berdinas di Kelurahan Pulau Kelapa sejak Januari lalu. Mereka bekerja sesuai dengan aturan yang diberlakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Menurut Yani, seluruh PHL memperoleh honor sebesar Rp 2,7 juta per bulannya. Mereka bekerja dua shift, yakni pagi-sore dan sore-malam. "Untuk layanan BPJS baru akan diperoleh tahun depan," jelasnya.