Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3432
(Foto: Rio Sandiputra)
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pedagang kaki lima (PKL) untuk membuat rekening Bank DKI dan memiliki kartu Jakcard. Hal ini untuk mewujudkan pembayaran retribusi PKL secara online.
Salah satu
upaya yang dilakukan adalah sistem jemput bola yang dilakukan Bank DKI. Bank DKI hari ini mendatangi puluhan PKL eks penampungan JS 07 Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Total ada 26 pedagang eks JS 07 yang melakukan proses pembuatan Jakcard. Pihak Bank DKI pun datang langsung ke lokasi untuk memverifikasi dokumen serta persyarakatan," ujar Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Senin (26/5).
Menurut Indro, terobosan ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta agar PKL bisa membayar retribusi secara online. Sehingga mereka harus memiliki lebih dahulu rekening Bank DKI.
"Karena pembayaran melalui bank, jadi mereka harus memiliki rekening," ucap Indro.
Indro menuturkan, selain pedagang eks JS 07, ada 20 pedagang lain di Kecamatan Setiabudi yang ikut membuat rekening Bank DKI. Sistem pembayaran retribusi secara online ini selain memudahkan pedagang, juga berguna untuk memutus potensi pungutan liar oleh oknum.
"Langsung Autodebet, kalau dihitung sebulan Rp 100 ribuan sebulan. Jadi tidak ada lagi pungli dan pedagang juga terdata," tandas Indro.