Rabu, 24 Agustus 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1330
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat membacakan pidato jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2 APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/8).
“Eksekutif mengucapkan terima kasih atas apresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Wagub Ariza.
Wagub Ariza mengatakan, eksekutif akan sungguh-sungguh menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang berorientasi pada Good Governance dan Clean Government.
"Komentar, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan merupakan wujud tanggung jawab bersama, dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance)," kata Wagub Ariza.
Mengenai tanggapan fraksi-fraksi yang berkaitan dengan belanja baerah, secara umum, eksekutif mempunyai komitmen untuk mengoptimalkan pencapaian realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021.