Kamis, 21 Mei 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 4041
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali dilakukan Satpol Kecamatan Tanjung Priok. Hasilnya 11 PMKS berhasil diamankan saat sedang mengemis dan istirahat di Terminal Bahari dan Stasiun Tanjung Priok.
Kepala Satuan Tugas Satpol PP Tanjung Priok, Siti Mulyati menjelaskan, PMKS yang terjaring terdiri dari empat orang pengemis, lima anak jalanan dan dua penderita gangguan kejiwaan.
"Penertiban kali ini kami mengamankan dua anak jalanan yang suka mengelem. Mereka ini pernah kita tangkap dan diketahui punya keluarga. Karena tidak bisa dibimbing orangtuanya, nanti kita serahkan ke panti sosial anak-anak," kata Siti, Kamis (21/5).
Dikatakan Siti, pihaknya sengaja menggelar penertiban pada pukul 07.00. Sebab pada pagi hari biasanya para PMKS sedang beristirahat. Di sisi lain, proses penangkapan dilakukan secara persuasif, karena ia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan.