Jumat, 12 Agustus 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1739
(Foto: Anita Karyati)
Penerapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, disambut positif warga Jakarta. Khususnya mereka yang biasa menggunakan moda transportasi massal, seperti Transjakarta, MRT dan LRT.
Dony Ari Nugroho (52), Co-Founder Myshipgo menyampaikan apresiasi atas keputusan Gubernur DKI Jakarta yang telah menerapkan tarif integrasi antara Jaklingko, Transjakarta, MRT dan LRT dengan tarif maksimal Rp 10 ribu ini. Dia menilai, hal ini bisa menjadi pilot model untuk masalah transportasi publik seluruh wilayah di Indonesia
"Saya apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta. Saya berharap, Jakarta menjadi sebuah kota yang maju dan terdepan," ucapnya.
Apresiasi juga diberikan Intan Saraswati (28), warga Matraman, Jakarta Timur. Dia mengatakan, penerapan tarif integrasi ini mempermudah warga mengakses trasportasi umum dengan biaya murah.
"Semoga ini bisa merangsang pengguna kendaraan pribadi berpindah ke transportasi publik, sehingga kemacetan bisa diminimalisir," tuturnya, seraya menambahkan agar armada trasnportasi-nya ditambah.
Mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), Dea (21) mengungkapkan, sarana trasnportasi umum di Jakarta jadi semakin menarik untuk dinikmati dengan adanya penerapan tarif integrasi ini.
"Cukup mengeluarkan sepuluh ribu sudah bisa naik Transjakarta. LRT dan MRT. Armadanya sekarang juga sudah bagus-bagus. Ini bisa meringangkan warga Jakarta, khususnya mahasiswi
seperti saya," pungkasnya.