BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Bahan Berbahaya

Selasa, 09 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1246

BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Ibu Kota.

Melindungi kesehatan masyarakat 

Penertiban peredaran produk tersebut menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Selama periode Juli hingga awal Agustus 2022, ada 68 lokasi yang telah diperiksa. Hasilnya, 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan,  sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun temuan produk kosmetik hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah terdiri dari 6.992 buah tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 147 buah kosmetik kedaluwarsa dengan total nilai Rp 901.342.000.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan ini upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Selasa (9/8).

Susan menjelaskan, BBPOM senantiasa terus mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat. Melalui cara demikian, pelaku usaha diharapkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melakukan CEK KLIK,” tandasnya.

Perlu diketahui, BBPOM DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan juga melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan dengan melakukan:

1. Fasilitasi pelaku UMKM kosmetika untuk menerapkan cara produksi kosmetik yang baik.

2. Bimtek sarana distribusi produk kosmetik dalam proses notifikasi kosmetik.

3. Koordinasi aktif dengan lintas sektor terkait tentang pengawasan dan pembinaan terpadu sarana produksi dan distribusi kosmetik.

4. KIE kepada masyarakat.

5. Kerling Jakarta (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling Jakarta) berupa mobil keliling yang akan berada pada sentra pelayanan publik di provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan terkait sertifikasi dan layanan informasi Obat dan Makanan.

6. Perluasan pelayanan publik BBPOM di Jakarta melalui keberadaannya di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
BBPOM DKI Jakarta Musnahkan Barang Bukti dan Benda Sitaan Dari Tahun 2017-2021

BBPOM DKI Musnahkan 264.241 Barang Bukti dan Benda Sitaan

Rabu, 20 April 2022 937

Dinas PPKUKM Awasi Makanan dan Minuman di 18 Lokasi Ritel Modern

Dinas PPKUKM-BBPOM Lakukan Pengawasan Produk Pangan di 18 Peritel Modern

Jumat, 18 Desember 2020 1307

Produk Kosmetik dan Obat di Pasar Baru Dicek

Produk Kosmetik dan Obat di Pasar Baru Dicek

Rabu, 12 Desember 2018 2533

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks