Selasa, 02 Agustus 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1375
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Republik Indonesia mulai memberikan vaksin COVID-19 dosis lanjutan (booster) kedua kepada para tenaga kesehatan (nakes) pada Jumat (29/7) kemarin.
Tenaga kesehatan menjadi prioritas utama pemberian vaksin booster kedua karena dinilai paling rentan terhadap risiko penularan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, saat ini terdapat 135.000 tenaga kesehatan di Jakarta.
Ratusan ribu tenaga kesehatan tersebut bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) tempat kerja masing-masing maupun di layanan vaksinasi terdekat setelah mendapat tiket vaksin keempat di aplikasi PeduliLindungi.
“Diharapkan pemberian vaksin dosis keempat ini dapat memberi perlindungan ekstra dalam pelayanan,” ujarnya, Selasa (2/8).
Perlu diketahui, pemberian vaksin booster kedua dilakukan minimal dalam interval enam bulan sejak booster pertama diberikan.
Vaksin yang digunakan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di tiap daerah. Diutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Vaksin booster kedua untuk tenaga kesehatan di Jakarta menggunakan jenis Moderna satu dosis,” tandas Widyastuti.